Jika Terealisasi Perluasan Landfill TPA Region di Payakumbuh, Kota Bukittinggi Masih Dapat Bertahan 4-5 Tahun Kedepan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Syafnir hari ini Senin (03/08/2020), mengatakan Landfill TPA Regional di Kota Payakumbuh itu kondisinya telah over capacity sehingga diperlukan solusi, walaupun mendapatkan perbaikan diprediksi kawasan tersebut hanya mampu menampung sampah hingga akhir 2020 .
“sesuai informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dan juga Surat pak Gubernur menyatakan bahwanya kondisi landfill yang tersedia ditempat itu over capacity, dan ada rencana untuk perbaikan tahun ini untuk landfill yang ada itu perbaikan selnya, kali diperbaiki hanya mampu menampung sampah hingga akhir 2020 ini, iya untuk sampai tahun 2020 ini”.ucapnya
Disebutkan Syafnir, menindaklanjuti kondisi landfill TPA itu maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah melakukan upaya untuk perluasan kawasan hingga mencapai 1,7 hektar. Ia menyebutkan saat ini masih berproses , apalagi wabah pandemi covid-19 ikut memberikan dampak untuk realisasi, pasalnya anggaran untuk mewujudkan perluasan TPA Regional di Payakumbuh menggunakan dana APBN
“nah untuk pengembangan sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebenarnya di lokasi yang sama, yakni perluasan TPA itu seluas 1,7 hektar. Perencanaannya sudah, DEDnya sudah, kemudian proses untuk Amdal diperkirakan selesai tahun ini, perluasan landfiilnya itu dari anggaran APBN, namun pengerjaannya untuk tahun 2021 belum ada kepastian, karena Covid-19 terjadi recofusing anggaran dari Kementerian dari pusat, tapi seandainya jadi perluasan landfill di TPA Regional Payakumbuh itu maka tentu sampah kita dapat dibawa ke sana hingga empat atau lima tahun kedepan. Nah, berdasarkan surat pak Guberbnur tadi maka daerah perlu memikirkan dan menindaklanjuti TPA ini”. tambahnya
Diketahui, sampah yang dihasilkan di Kota Bukittinggi per hari mencapai 107 ton dengan jasa pelayanan yang harus dibayarkan Pemerintah Kota Bukittinggi sebesar Rp 20.000 per ton kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pembayaran dilakukan per bulan dengan nominal lebih 6 juta rupiah, dan jika dikalikan setahun kota Bukittinggi mengeluarkan biaya untuk persoalan sampah di angka 900 juta hingga mencapai 1 miliar rupiah.
Posting Komentar