Kendaraan Roda Enam dan Bertonase Berat Dialihkan Tidak Dapat Melewati KM 26 Palupuah
Keterangan Foto: Jalan Amblas dan Longsor di KM 26 Palupuah
RMT, Agam: Masyarakat dan pengguna jalan yang akan menuju kabupaten pasaman atau sumatera utara dan sekitarnya melewati jalur injok jorong Palupuah Nagari Pasia Laweh Kecamatan Palupuah Km 26 diminta berhati-hati, apalagi telah disampaikan himbauan bagi kendaraan beroda enam atau bertonase besat dilarang melintas di lokasi terdampak tersebut.
Jalur alternatif yang digunakan adalah via Bukittinggi-Payakumbuh-
Hal demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Andri Nugroho Saputro melalui Kanit Laka Ipda Yasliman mengatakan, hingga saat ini himbau larangan bagi kendaraan roda enam dan bertonase berat masih terapkan, aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi terdampak guna menekan kemacetan dan mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, lantaran kemaren diberlakukan sistem buka tutup. Selasa (22/09/2020)
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Agam telah berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional guna menindaklanjuti jalan yang amblas tersebut. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Agam Dandi Pribadi, jalur jalan ini merupakan jalan nasional, namun pihaknya akui sudah ada sikap dari pihak terkait untuk penanganan, dikarenakan jalur terdampak merupakan akses transportasi perhubungan antar provinsi.
Polres Bukittinggi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Agam tetap ajak dan himbau masyarakat mencermati daerah yang berpotensi kebencanaan seperti longsor, tanah bergerak, pohon tumbang dan banjir, mengingat dampak anomali cuaca yang terjadi saat ini.
(TJ)
Posting Komentar