Polres Bukittinggi Siap Amankan Pemilukada Serentak tahun 2020 Ini
Keterangan Foto: Kapolres Bukittinggi AKPB Dody Prawiranegara didampingi Wakapolres Kompol Indra Sandy Purnama Sakti, Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy Ardiansyah Putra
RMT, Bukittinggi- Polres Bukittinggi siap mendukung kelancaran dan suksesnya Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, hingga sekarang masih bergulir sesuai tahapannya.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara ketika pimpin pengamanan Tahapan Pemilukad 2020
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Minggu (27/09/2020) mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan tahapan pemilukada, seperti halnya perubahan atau penjabaran regulasi pesta demokrasi tersebut. terbukti pengamanan tahapan pengundian dan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota yang berlangsung di Auditorium Perpustakaan Proklamator Bung Hatta baru-baru ini.
Keterangan Foto: Personil Pengamanan Tahapan Pemilukada
lokasi pelaksanaan tahapan itu mendapatkan pengamanan yang sejatinya telah mengacu pada standar operasional, dimana terdapat beberapa ring atau kawasan.
Keterangan Foto: Kendaraan yang membawa personil pengamanan pemilukada serentak 2020
Diketahui terdapat tiga pasangan calon Walikota Bukittinggi Dan Wakil Walikota Bukittinggi yang berkontestasi pada Pemilukada Serentak tahun ini, yakni paslon nomor urut 1 H M Ramlan Nurmatias dan H Syahrizal, paslon nomor urut 2 Erman Safar dan Maffendi, paslon nomor urut 3 Irwandi dan David, terhitung pada (26/09/2020) hingga 71 hari kedepan diperbolehkan berkampanye namun mengacu pada peraturan yang diberlakukan.
Keterangan Foto: Apel usai pengamanan tahapan pemilukada di halaman Balai Kota Bukittinggi
Kapolres Bukittinggi AKPB Dody Prawiranegara menyebutkan pihaknya minta agar semua elemen ditengah masyarakat mematuhi protokol kesehatan, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Maklumat Kapolri.
Keterangan Foto: Kapolres Bukittinggi Berikan arahan kepada personil gabungan pengamaman pemilukada
Ditegaskan AKBP Dody Prawiranegara , pihaknya ingin insan pers memberikan dan menyampaikan edukasi serta literasi kepada masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, dimana jika terjadi pelanggaran maka akan dikenakan konsekuensinya berupa sanksi, secara adimistratif hingga pidana kurungan atau denda. jangan terjadi kluster baru penyebaran virus corona baru ditengah publik, termasuk ketika pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.
(TJ)
Posting Komentar