Anggota Bawaslu Bukittinggi Eri Vatria: Butuh Penguatan Literasi dan Pendidikan Politik serta Kepemiluan
Keterangan foto: Anggota Bawaslu kota Bukittinggi Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Eri Vatria dalam paparannya
RMT, Bukittinggi: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi optimis kedepan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) harus diawasi dengan sinergitas yang lebih kuat, keberadaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipasinya (SKPP) yang dilaksanakan Bawaslu secara nasional bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap aturan dan regulasi pemilu (yang diperbolehkan atau tidak).
Hal demikian disampaikan oleh Anggota Bawaslu kota Bukittinggi Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Eri Vatria ketika Sosialisasi Evaluasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Pilkada Serentak tahun 2020, Sabtu (26/12/2020) di Auditorium Hotel Pusako.
Ia menyebutkan butuh pendidikan politik bagi masyarakat, dikarenakan pada pelaksanaan pemilukada serentak tahun 2020 lalu diperkuat atas pelaporan yang diterima dapat dianalisa tingkat pemahaman publik terhadap aturan atau regulasi pemilu.
"Nah, itu memang terbukti kami Terima dari tindaklanjut adanya pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Kita menerima laporan itu dari masyarakat, ketika kami tindaklanjuti, contoh kasus ada dugaan pelanggaran ketika seorang anak diberikan iming -iming mendapatkan sesuatu jika memilih salah satu paslon. Saya bertanya kepada orang tuanya, apakah ibu tahu anak ibu diminta untuk memilih paslon itu. Jawab si ibu, iya. Kemudian, ibu tahu anak ibu pas pencoblosan memilih paslon itu. Kembali si ibu menjawab, iya. Dari kasus itu, kita pahami literasi dan pendidikan politik serta pemilu si ibu dan anaknya masih kurang, bahwa mereka tidak mengetahui dengan adanya pelanggaran pemilu yang semestinya dapat mereka cegah dan antisipasi. Jika mereka tahu pasti mereka menolak tawaran atau iming-iming oknum tertentu. ".ujarnya
Bawaslu kota Bukittinggi menginginkan rekomendasi perbaikan berdasarkan pelaksanaan Pengawasan Pemilihan umum, diawali identifikasi pelaksanaan teknis Pengawasan ketika dilangsungkan tahapan pemilu.
Keterangan Foto: Salah satu poin hasil evaluasi Bawaslu kota Bukittinggi pada Pemilukada serentak tahun 2020
Disebutkan Eri Vatria, Evaluasi Pengawasan Pungut Hitung tampak dengan banyaknya pemilih tidak terdaftar pada, sehingga memilih pukul 12.00, karena berpindah pindah tidak bisa menunaikan hak pilihnya. Kemudian, pemahaman KPPS dalam aturan, menyebabkan terjadi kesalahan sebagai berikutberikut; banyaknya terjadi kesalahan dalam pengisian formulir. Selanjutnya Ia menyampaikan pemilih yang berhak memilih satu surat suara diberikan petugas KPPS 2 surat suara. Terakhir Bawaslu kota Bukittinggi mencatat dan mengevaluasi adanya kampanye pada hari H.
(MAINDO/TJ)
Posting Komentar