Sekcam Imam Suharsoyo:Reses Anggota DPRD Semestinya Sinkron dengan Hasil Musrenbang yang Belum Diakomodir
Keterangan foto : Sembilan orang anggota Legislatif kota Bukittinggi daerah pemilihan Guguak Panjang masing - masing Herman Sofyan, SE, Nur Hasra, B.Sc, Arnis Malin Palimo, Edison Katik Basa, SE, MBA, Erdison Nimli, A.Md, Rahmi Brisma, H. Irman, Abd. Rachman, Zulhamdi Nova Candra IB, A.Md Kamis (18/03/2021) reses di Halaman Kantor Camat Guguak Panjang
RMT, Bukittinggi: Pemerintah Kecamatan Guguak Panjang kota Bukittinggi sambut baik pelaksanaan Reses anggota DPRD pada Daerah Pemilihan (Dapil) ini, Kamis (18/03/2021) dimana terdapat sembilan orang anggota Legislatif menerima aspirasi masyarakat terhadap program dan kebijakan pemerintah yang dilaksanakan.
Dari tanggapan masyarakat yang hadir di Halaman Kantor Camat Guguak Panjang itu dicermati keinginan agar terwujudnya sinkronisasi antara keluhan dengan realisasi, serupa halnya point - point yang termuat pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang terakomodir.
Hal demikian disampaikan Sekretaris Camat Guguak Panjang Drs. Imam Suharsoyo saat ditemui di ruang kerjanya, lebih lanjut mengatakan pihaknya akui pandemi virus corona memberikan pengaruh terhadap beragam sektor terutama perubahan tingkat perekonomian, sehingga dibutuhkan upaya pemulihan agar masyarakat dapat berdikari sesuai profesi dan mata pencahariannya. Sejauh ini, pemerintah kecamatan membantu untuk pengurusan administrasi ketika masyarakat ingin mendapatkan serangkaian program dana stimulan dari pemerintah.
Ia menjelaskan sewaktu hadirnya program kuncuran dana stimulan pemerintah, antusias warga sangat tinggi menyikapi hal itu, sehingga diberikan kemudahan untuk mendapatkan surat menyurat yang dibutuhkan. Namun, pemerintah kecamatan merupakan lini lanjutan yang ditempuh warga usai mendapatkan rekomendasi dari RT/RW hingga kelurahan. Pihaknya ingin berkas yang diserahkan tersebut memang real tanpa rekayasa.
"Reses ini semacam kewajiban bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi yang ada dalam konstituennya, dari dapilnya masing - masing, jadi bentuk kegiatan di luar persidangan. Tetapi akan menjadi bahan untuk persidangan juga,"ujarnya
"Tapi, tadi ada beberapa masukan dari masyarakat kalau bisa reses itu apa yang disampaikan sinkron dengan hasil musrenbang yang belum diakomodir, seperti penganggaran, sehingga jelas mana item keinginan masyarakat yang telah diakomodir dan mana yang belum,"tambahnya
Ia optimis reses anggota DPRD kota Bukittinggi kali ini mampu mewadahi keluhan dan keinginan masyarakat, diakui adanya keinginan yang disampaikan ketika pelaksanaan reses sebelumnya, tetapi belum ditindaklanjuti oleh OPD tentu disebabkan oleh sejumlah faktor serupa anggaran atau hal lainnya, apalagi munculnya wabah virus corona ikut berdampak pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah, lantaran terjadi refokusing anggaran, kegiatan yang seharusnya dilaksanakan malah ditunda atau dialihkan kepada agenda prioritas.
(AI RRI/TJ)
Posting Komentar